Sabtu, 29 April 2017

Trafick Light Simpang Jalan Gempol Gajah Mada tidak berfungsi dengan baik

Polres Buleleng Pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2017 mulai pukul 06.00 wita Kanit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Ipda Oktamawan melakukaan patroli dan saat melaksanakan mendapati Trafick Light Simpang Jalan Gempol Gajah Mada tidak berfungsi dengan baik.

Melihat hal tersebut spontan Ipda Oktamawan. A memerintahkan anggota untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di simpang jalan tersebut lalu melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Kasat lantas Polres Buleleng.

Lebih lanjutnya Kasat Lantas Polres Buleleng melakukan kordinasi dengan pihak yang berwenang yaitu Dinas Perhubungan khusunya Kasi Prasjal untuk menangani tentang kerusakan Trafict Light tersebut namun di karenakan kewenangan Trafick Light tersebut berada pada pihak Provinsi maka laporan tersebut akan diteruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi.


Untuk penanganan sementara pada saat Trafick Light mengalami kerusakan akan membagi anggota sebanyak 3 regu untuk melakukan pengaturan di Trafick Light tersebut diantaranya Regu Pagi mulai pukul 06.00 sampai 08.00 Wita, Regu siang mulai pukul 12.30 sampai 14.30 Wita kemudian Regu malam dari pukul 18.30 sampai 21.00 Wita.Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan atau arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistiyo Utomo, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan diharapkan pengendara bersikap hati hati dan sabar apabila akan melewati simpang Gempol Gajah Mada tersebut agar memperlambat laju kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, ujarnya.


Sumber Berita: http://buleleng.polda-bali.com/berita-sat-lantas-polres-buleleng-tempatkan-personil-antisipasi-laka-lantas-di-simpang-gempol-gajah-mada.html#ixzz4fzilRfJG