Selasa, 18 April 2017

Berikan Pelayanan Melalui SIM Keliling

Polres Buleleng Pada hari Senin, tanggal 17 April 2017 pukul 09.00 Wita dalam rangka mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melaksanakan pelayanan penerbitan SIM Keliling yang bertempat di areal Gedung Serbaguna Desa Busungbiu. 

 
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Made Sariasa juga hadir mendampingi warga binaan dan menghimbau kepada warga desa binaannya agar memanpaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperpanjang Surat Ijin Mengemudi.

Pelayanan inovatif kepada masyarakat yang dilaksanakan secara jemput bola ini dilaksanakan secara berkala dari desa ke desa secara berkesinambungan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan SIM Keliling maupun Samsat Keliling.

Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar dan masyarakat sangat antusias dengan kegiatan seperti ini.