Polres Buleleng Pada
hari Senin, tanggal 17 April 2017 pukul 09.00 Wita dalam rangka mendekatkan
pelayanan Polri kepada masyarakat Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melaksanakan pelayanan penerbitan SIM Keliling yang bertempat di areal Gedung
Serbaguna Desa Busungbiu.
Pada kesempatan tersebut
Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Made Sariasa juga hadir mendampingi warga
binaan dan menghimbau kepada warga desa binaannya agar memanpaatkan kesempatan
tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperpanjang Surat Ijin Mengemudi.
Pelayanan inovatif
kepada masyarakat yang dilaksanakan secara jemput bola ini dilaksanakan secara
berkala dari desa ke desa secara berkesinambungan untuk mendekatkan pelayanan
Polri kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan SIM Keliling maupun Samsat Keliling.
Kegiatan berjalan dengan
tertib aman dan lancar dan masyarakat sangat antusias dengan kegiatan seperti
ini.
