Polres Buleleng Pada
hari Senin, tanggal 17 April 2017 pukul 09.00 Wita dalam rangka mendekatkan
pelayanan Polri kepada masyarakat Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melaksanakan pelayanan penerbitan SIM Keliling yang bertempat di areal Gedung
Serbaguna Desa Busungbiu.
Pada kesempatan tersebut
Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Made Sariasa juga hadir mendampingi warga
binaan dan menghimbau kepada warga desa binaannya agar memanpaatkan kesempatan
tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperpanjang Surat Ijin Mengemudi.

Kegiatan berjalan dengan
tertib aman dan lancar dan masyarakat sangat antusias dengan kegiatan seperti
ini.