Senin, 13 Maret 2017

Operasi Simpatik Agung 2017 digelar jajaran Satlantas Polres Buleleng mulai 1-21 Maret 2017 mendatang atau selama 20 hari.

Dalam Operasi Simpatik Agung yang sudah berjalan 12 hari pada Senin (13/3/2017), jajaran Satlantas Polres Buleleng sudah melaksanakan 389 teguran yang didominasi kalangan pekerja swasta. Dari 389 pelanggaran yang dijaring petugas di lapangan, roda dua sebanyak 365 dan roda empat 24. Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan meliputi berkendara melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.



Seijin Kapolres Buleleng, KBO Satlantas Iptu Ida Bagus Astawa SH menyebutkan, pelanggaran didominasi kalangan karyawan swasta sebanyak yakni 191 orang, disusul pelajar 111, disusul kalangansopir, petani maupun yang lainnya.
Hal ini menurut Iptu Ida Bagus Astawa, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Buleleng dalam tertib berlalu lintas masih kurang.
Ida Bagus Astawa menambahkan, dalam Operasi Simpatik Agung, jajaran  Satlantas hanya memberikan himbauan atau teguran, tanpa diambil tindakan hukum. Namun usai operasi ini akan dilaksanakan penindakan-penindakan yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik maupun operasi lainnya, bertujuan untuk mengurangi kecelakaan-kecelakaan dan memberikan rasa aman dan keselamatan serta kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Dengan demikian, masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikan aturan-aturan dan etika berlalu lintas di jalan raya.