Dalam Operasi Simpatik Agung yang sudah berjalan 12
hari pada Senin (13/3/2017), jajaran Satlantas Polres Buleleng sudah
melaksanakan 389 teguran yang didominasi kalangan pekerja swasta. Dari 389
pelanggaran yang dijaring petugas di lapangan, roda dua sebanyak 365 dan roda
empat 24. Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan meliputi berkendara melebihi
kecepatan, tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan sabuk pengaman
serta pelanggaran lainnya.
Seijin Kapolres Buleleng, KBO Satlantas Iptu Ida Bagus
Astawa SH menyebutkan, pelanggaran didominasi kalangan karyawan swasta sebanyak
yakni 191 orang, disusul pelajar 111, disusul kalangansopir, petani maupun yang
lainnya.
Hal ini menurut Iptu Ida Bagus Astawa, menunjukkan
bahwa kesadaran masyarakat Buleleng dalam tertib berlalu lintas masih kurang.
Ida Bagus Astawa menambahkan, dalam Operasi Simpatik
Agung, jajaran Satlantas hanya memberikan himbauan atau teguran, tanpa
diambil tindakan hukum. Namun usai operasi ini akan dilaksanakan
penindakan-penindakan yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik maupun operasi
lainnya, bertujuan untuk mengurangi kecelakaan-kecelakaan dan memberikan rasa
aman dan keselamatan serta kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Dengan
demikian, masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikan aturan-aturan dan etika
berlalu lintas di jalan raya.