Selasa, 14 Maret 2017

Satlantas Buleleng Gagalkan Aksi Pencurian

Polres Buleleng Lima personil Unit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Bripka  Gede kusuma, Aipda Komang Putra, Bripka Sugiri, Bripka Gede  Mariawan, Bripka Ketut Ardika dan Bripka Sujarwadi berhadil menggagalkan Aksi Pencurian yang menimpa Korban Wayan Widastra yang beralamat di Jalan Srikandi Gang Mawar No. 17 Sambangan Kec. Sukasada Kab. Buleleng.
Kronologis kejadiannya yairu Pada hari Senin malam tanggal 13 Maret 2017 sekira pkl 21.00 Wita Beipka Gede Kusuma dan 4 rekannya selesai melaksanakan kegiatan operasi Simpatik Agung 2017,  Bripka Gede Kusuma dan beberapa orang 4 orang  personil lainnya kembali menempati Pos Simpang Kapten Muka ( Simpang Ngurajh Rai - Udayana - Kapten Muka ), kemudian beberapa saat kemudian terdengar suara Spd. Motoer yang melaju dengan Kecepatan tinggi datang dari arah Timur melawan arus jalan satu arah menerobos kearah ke barat.
Melihat hal tersebut petugas Sat Lantas yang ada di Pos Kapten Muka tersebut langsung menghentikan kendaraan atau Spd. Motor tersebut namun tidak mau berhenti bahkan hampir menabrak petugas Sat Lantas, kemudian di belakang Spd. motor ada masyarakat yang bernama  Kadek Ari Sutrisna warga dari Jalan Bayu Suta II No. 8 Kelurahan Astina Singaraja mengejar dan  memberitahukan bahwa Spd.Motor tersebut adalah seorang pencuri  dan spontan  Bripka Gede Kusuma dan  rekan lainnya melakukan pengejaran terhadap spd. Motor tersebut sambil melaporkan ke Induk kesatuan dan personil Sat Lantas Lainnya digerakkan untuk mekakukan pencegatan terhadap Spd. Motor yang identitas  spd. Motor sdh diketahui ( identitas Spd.  motor dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan ).

Upaya pengejaran  dilajuka  masuk Jalan Ngurah Rai - Veteran belok keselatan Jalan Mayor Metra dan pada saat sampai di Lingkungan Beratan bersamaan dibelakang Bripka Gede Kusuma dari arah belakang datang Bripka Ketut Ardika turut mengejar kendaraan pelaku dan berusaha memepet pelaku untuk meberhentikan namun pelaku menendang oetugas sehingga Spd. Motoe Bripka Ketut Ardika bersenggolan kemudian terjatuh karena di ditendang oleh pelaku, dan Bripka Gede Kusuma dan rekan rekan lainnya terus mengejar pelaku hingga memasuki jalur desa Bakung mengarah Desa Nagasepaha selanjutnya karena pelaku merasa terdesak barang bukti dilempar di di jalan dan pelaku melarikan diri mengarah jalan yang menuju Banjar Taman dan selanjutnya Bripka Gd Kusuma beserta rekan lainnya kehilangan jejak dijalan yang bercabang.
Karena kehilangan jejak dan situasi malam hari  kemudian Bripka Gd Kusuma dan rekan lainnya kembali menyusuri jalan tadi  untuk mengambil barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku.
Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah tas warna Coklat  yang berisikan 3 unit Hand Phone dan sejumlah uang dan barang bukti tersebut dicuri pelaku  di Toko Perusahan Air Minum isi ulang milik korban di seputaran Jalan Gajah Mada Singaraja yang ditaruh dimeja kerja korban. Pelaku sebelumnya datang ketempat korban dengan berpura pura menanyakan pekerjaan namun saat korban lengah pelaku melaksanakan aksinya.
Barang Bukti yang berhasil diamanakan petugas Sat Lantas tersebut malam itu juga diserahkan kepada pemilik atau korban kemudian korban dengan diantar Petugas Sat Lantas langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng dan saat ini kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kasat Lantas Polres BulelenG AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK saat dikonfirmasi seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, SIK, M.Si membenarkan bahwa anggotanya benar telah berhasil menggagalkan Pencurian atau berhasil menyelamatkan Barang yang dicuri pelaku, Kasat Lantas mengapresiasi tindakan anggotanya yang sudah tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan hal seperti ini bisa menjadi contoh bagi anggota lainnya, ujarnya.