Polres Buleleng Lima personil Unit Patroli
Sat Lantas Polres Buleleng Bripka Gede kusuma, Aipda Komang Putra, Bripka
Sugiri, Bripka Gede Mariawan, Bripka Ketut Ardika dan Bripka Sujarwadi
berhadil menggagalkan Aksi Pencurian yang menimpa Korban Wayan Widastra yang
beralamat di Jalan Srikandi Gang Mawar No. 17 Sambangan Kec. Sukasada Kab.
Buleleng.
Kronologis kejadiannya yairu Pada hari
Senin malam tanggal 13 Maret 2017 sekira pkl 21.00 Wita Beipka Gede Kusuma dan
4 rekannya selesai melaksanakan kegiatan operasi Simpatik Agung 2017,
Bripka Gede Kusuma dan beberapa orang 4 orang personil lainnya
kembali menempati Pos Simpang Kapten Muka ( Simpang Ngurajh Rai - Udayana -
Kapten Muka ), kemudian beberapa saat kemudian terdengar suara Spd. Motoer yang
melaju dengan Kecepatan tinggi datang dari arah Timur melawan arus jalan satu
arah menerobos kearah ke barat.
Melihat hal tersebut petugas Sat Lantas
yang ada di Pos Kapten Muka tersebut langsung menghentikan kendaraan atau Spd.
Motor tersebut namun tidak mau berhenti bahkan hampir menabrak petugas Sat
Lantas, kemudian di belakang Spd. motor ada masyarakat yang bernama Kadek
Ari Sutrisna warga dari Jalan Bayu Suta II No. 8 Kelurahan Astina Singaraja
mengejar dan memberitahukan bahwa Spd.Motor tersebut adalah seorang
pencuri dan spontan Bripka Gede Kusuma dan rekan lainnya
melakukan pengejaran terhadap spd. Motor tersebut sambil melaporkan ke Induk
kesatuan dan personil Sat Lantas Lainnya digerakkan untuk mekakukan pencegatan
terhadap Spd. Motor yang identitas spd. Motor sdh diketahui ( identitas
Spd. motor dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan ).
Upaya pengejaran dilajuka masuk Jalan Ngurah Rai - Veteran belok keselatan Jalan Mayor Metra dan pada saat sampai di Lingkungan Beratan bersamaan dibelakang Bripka Gede Kusuma dari arah belakang datang Bripka Ketut Ardika turut mengejar kendaraan pelaku dan berusaha memepet pelaku untuk meberhentikan namun pelaku menendang oetugas sehingga Spd. Motoe Bripka Ketut Ardika bersenggolan kemudian terjatuh karena di ditendang oleh pelaku, dan Bripka Gede Kusuma dan rekan rekan lainnya terus mengejar pelaku hingga memasuki jalur desa Bakung mengarah Desa Nagasepaha selanjutnya karena pelaku merasa terdesak barang bukti dilempar di di jalan dan pelaku melarikan diri mengarah jalan yang menuju Banjar Taman dan selanjutnya Bripka Gd Kusuma beserta rekan lainnya kehilangan jejak dijalan yang bercabang.
Karena kehilangan jejak dan situasi malam
hari kemudian Bripka Gd Kusuma dan rekan lainnya kembali menyusuri jalan
tadi untuk mengambil barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku.
Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu
satu buah tas warna Coklat yang berisikan 3 unit Hand Phone dan sejumlah
uang dan barang bukti tersebut dicuri pelaku di Toko Perusahan Air Minum
isi ulang milik korban di seputaran Jalan Gajah Mada Singaraja yang ditaruh
dimeja kerja korban. Pelaku sebelumnya datang ketempat korban dengan berpura
pura menanyakan pekerjaan namun saat korban lengah pelaku melaksanakan aksinya.
Barang Bukti yang berhasil diamanakan
petugas Sat Lantas tersebut malam itu juga diserahkan kepada pemilik atau
korban kemudian korban dengan diantar Petugas Sat Lantas langsung melaporkan
kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng dan saat ini kasusnya sudah ditangani
Sat Reskrim Polres Buleleng.
Kasat Lantas Polres BulelenG AKP Adi
Sulistyo Utomo, SIK saat dikonfirmasi seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made
Sukawijaya, SIK, M.Si membenarkan bahwa anggotanya benar telah berhasil
menggagalkan Pencurian atau berhasil menyelamatkan Barang yang dicuri pelaku,
Kasat Lantas mengapresiasi tindakan anggotanya yang sudah tanggap dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan hal seperti ini bisa menjadi
contoh bagi anggota lainnya, ujarnya.