
Polres Buleleng Hari ini Senin tanggal 8 Mei 2017 dari pukul 09.00 s/d
12.00 Wita dilaksanakan Sim Keliling di desa Umeanyar kec.Seririt, Kab.
Buleleng. Kegiatan SIM keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan Sim A dan
Sim C bagi masyarakat desa Umeanyar dan masyarakat desa sekitar.
Dengan dilaksanakannya program SIM keliling ini diharapkan mampu
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang jarak tempuh ke kantor Satpas
lumayan jauh. Dalam kesempatan ini Kepala Desa dan masyarakat Desa Umeanyar
menyampaikan agar kegiatan Sim keliling ini terus dilaksanakan secara berkala
karena sangat membantu masyarakat.
Kanit Regident Satlantas Polres Buleleng Iptu M. Bhayangkara Putra Sejati,
S.I.K menyampaikan kegiatan ini akan terus dilaksanakan selain salah satu upaya
untuk meningkatkan pelayanan kegiatan SIM Keliling ini juga diharapkan mampu
memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kelengkapan Administrasi
dalam berkendara dalam hal ini Surat Ijin Mengemudi.
Kegiatan SIM keliling ini berjalan aman dan lanjar dengan jumlah penerbitan
SiM perpanjangan sebanyak 70 SIM dengan rincian SIM A : 16 dan Sim C : 54