

Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng IPTU M.
Bhayangkara. P. S, S. I. K, yang juga sebagai pengawas kegiatan SIM keliling
ini mengatakan bahwa pelaksanaan SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan
kemudahan kepada pemohon perpanjangan SIM yang berdomisili diluar kota untuk
lebih dekat didalam memperpanjang SIM sepanjang telah memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan, dalam kesempatan ini disampaikan juga tentang adanya
kerusakan pada alat pencetak SIM yang berada di kantor SATPAS Polres buleleng
yang secara tidak langsung dapat memgurangi pelayanan yang diberikan kepada
para pemohon SIM di kabupaten Buleleng, beliau menambahkan walaupun terdapat
kerusakan pada alat pencetak SIM namun pelayanan terhadap masyarakat pemohon
SIM tetap berjalan dan perbaikan telah diupayakan sehingga pelayanan kepada
masyarakat diharapkan akan kembali maksimal.
Sebagai
Penanggung Jawab Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K
dalam penjelasannya memberikan keterangan bahwa upaya pelayanan kepada
masyarakat pemohon SIM di Wilkum Polres Buleleng tetap berjalan seperti biasa,
menghadapi kendala adanya kerusakan pada alat pencetak SIM menurut Kasat Lantas
tidak menyurutkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan petugas yang
berkompeten telah ditugaskan untuk memperbaiki kerusakan alat tersebut sehingga
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pemohon SIM di Wilkum Polres
Buleleng akan kembali berjalan normal dan sesuai dengan prosedur yang ada.